21 June 2021

Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kabupaten Sleman dilaksanakan pada hari Senin, Selasa
dan Kamis tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021. ASPD adalah ujian yang dilakukan
untuk mengukur kemampuan siswa. Seperti kita ketahui sejak tahun 2020, Ujian
Nasional telah dihapus. Penghapusan Ujian Nasional tersebut menyebabkan tidak
ada standar pemetaan mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga
Dinas Pendidikan DIY, menggagas pelaksanaan Asesment Standarisasi Pendidikan
Daerah (ASPD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-DIY. Hasil ujian ASPD
juga akan menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan jenjang berikutnya namun
bukan penentu lulus atau tidaknya siswa. ASPD ini juga digunakan untuk
mengevaluasi dan mengetahui keberhasilan pembelajaran jarak jauh selama ini.
Keberhasilan pembelajaran menunjukkan peningkatan mutu pendidikan untuk
perbaikan kualitas belajar peserta didik. Dengan peningkatan kualitas
pembelajaran, pengajaran dan lingkungan belajar pada satuan pendidikan tentunya
diharapkan dapat melakukan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan yang
semakin efektif. Hal ini tentunya menjadi tolak ukur kualitas pendidikan di
Indonesia yang mendorong pada perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar
peserta didik sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ery Widaryana mengatakan
kelulusan jenjang Sekolah Dasar (SD) bukan ditentukan dari nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah
(ASDP) namun diambil dari nilai ujian
sekolah dan nilai rapor. Untuk penentu kelulusan siswa diambil dari hasil ujian
sekolah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Masing-masing satuan pendidikan
sekolah menyelenggarakan ujian sekolah.
ASPD dilakukan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam. Sementara untuk ASPD Susulan dilaksanakan pada tanggal 2
dan 3 Juni 2021. Pelaksanaannya adalah setiap hari untuk satu mata pelajaran. Kegiatan
ASPD dilaksanakan pukul 08.00-09.30.
Pelaksanaan ASPD di SD Sanjaya Tritis diikuti oleh 15 siswa yang dibagi menjadi
dua ruangan. Ruang 01 terdiri dari 10 siswa dan ruang 02 terdiri dari 5 siswa.
Setiap kelas maksimal diisi oleh 10 siswa. Penataan kursi dan meja diatur agar
memenuhi standar di masa pandemi Covid-19 ini. ASPD di SD Sanajya Tritis
berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memakai
masker, sebelum masuk ruangan cuci tangan dan cek suhu terlebih dahulu. Sekolah
juga mengatur lalu lintas siswa yang masuk dan keluar. Lalu lintas dibuat satu
jalur.
Pada hari Senin, 24 Mei 2021 SD Sanjaya Tritis mendapat kunjungan dari
Panewu Kapanewon Pakem beserta jajarannya guna meninjau pelaksanaan Asesmen
Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di sekolah kami. Dalam kunjungan tersebut
Bapak Suyanto, S.Sos, MM selaku Panewu Kapanewon Pakem menyampaikan beberapa
informasi terkait pesebaran Covid-19 serta mengecek kesiapan ASPD di tingkat
Sekolah Dasar.
Foto dan teks : Tim Guru SD Sanjaya Tritis