21 June 2021

Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah sebagai Tolak Ukur Kualitas Pendidikan

Example blog post alt

Assessment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kabupaten Sleman dilaksanakan pada hari Senin, Selasa dan Kamis tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021. ASPD adalah ujian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa. Seperti kita ketahui sejak tahun 2020, Ujian Nasional telah dihapus. Penghapusan Ujian Nasional tersebut menyebabkan tidak ada standar pemetaan mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga Dinas Pendidikan DIY, menggagas pelaksanaan Asesment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-DIY. Hasil ujian ASPD juga akan menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan jenjang berikutnya namun bukan penentu lulus atau tidaknya siswa. ASPD ini juga digunakan untuk mengevaluasi dan mengetahui keberhasilan pembelajaran jarak jauh selama ini. Keberhasilan pembelajaran menunjukkan peningkatan mutu pendidikan untuk perbaikan kualitas belajar peserta didik. Dengan peningkatan kualitas pembelajaran, pengajaran dan lingkungan belajar pada satuan pendidikan tentunya diharapkan dapat melakukan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan yang semakin efektif. Hal ini tentunya menjadi tolak ukur kualitas pendidikan di Indonesia yang mendorong pada perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ery Widaryana mengatakan kelulusan jenjang Sekolah Dasar (SD) bukan ditentukan dari nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASDP) namun diambil  dari nilai ujian sekolah dan nilai rapor. Untuk penentu kelulusan siswa diambil dari hasil ujian sekolah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Masing-masing satuan pendidikan sekolah menyelenggarakan ujian sekolah.

ASPD dilakukan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sementara untuk ASPD Susulan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Juni 2021. Pelaksanaannya adalah setiap hari untuk satu mata pelajaran. Kegiatan ASPD dilaksanakan  pukul 08.00-09.30. Pelaksanaan ASPD di SD Sanjaya Tritis diikuti oleh 15 siswa yang dibagi menjadi dua ruangan. Ruang 01 terdiri dari 10 siswa dan ruang 02 terdiri dari 5 siswa. Setiap kelas maksimal diisi oleh 10 siswa. Penataan kursi dan meja diatur agar memenuhi standar di masa pandemi Covid-19 ini. ASPD di SD Sanajya Tritis berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, sebelum masuk ruangan cuci tangan dan cek suhu terlebih dahulu. Sekolah juga mengatur lalu lintas siswa yang masuk dan keluar. Lalu lintas dibuat satu jalur.

Pada hari Senin, 24 Mei 2021 SD Sanjaya Tritis mendapat kunjungan dari Panewu Kapanewon Pakem beserta jajarannya guna meninjau pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di sekolah kami. Dalam kunjungan tersebut Bapak Suyanto, S.Sos, MM selaku Panewu Kapanewon Pakem menyampaikan beberapa informasi terkait pesebaran Covid-19 serta mengecek kesiapan ASPD di tingkat Sekolah Dasar.

 

Foto dan teks : Tim Guru SD Sanjaya Tritis